Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bertemu dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rabu (19/11/2014). Pertemuan tersebut bertujuan membahas implementasi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke depan, sehingga bisa saling berkoordinasi meningkatkan layanan pendidikan di daerah.
“Spirit yang harus di dorong dari bidang pendidikan adalah semangat yang optimistik, memulai dengan mensyukuri perkembangan, memperbaiki kekurangan, dan mengajak semua turun tangan.” ujar Mendikbud di hadapan para anggota dewan tersebut.
Mendikbud menambahkan bahwa pendidikan merupakan gerakan semesta, yang melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah yang secara konstitusional memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan yang baik tapi juga tanggung jawab moral setiap unsur Bangsa Indonesia yang telah merasakan manfaat dari pendidikan.
Mendikbud lebih jauh menjelaskan pendekatan yang digunakan untuk bisa melibatkan setiap unsur bangsa Indonesia dilakukan dengan menggeser pemikiran bahwa pendidikan yang dijalankan secara programatik, diubah kearah yang mengutamakan gotong royong antar pihak atau gerakan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang saat ini menjadi perhatian merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan setiap anak bisa mendapatkan pendidikan yang sama. “Pemerintah ke depan mengambil arah untuk mengonsolidasikan semua bantuan yang diberikan oleh Kementerian yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian sosial, namun anggaran dan pendataannya berasal dari masing-masing kementerian.” tutur Mendikbud.
Dengan konsolidasi diharapkan bantuan bisa menyentuh sasaran yang diharapkan serta memberikan dampak yang besar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai warga negara. (Harriswara Akeda/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
“Spirit yang harus di dorong dari bidang pendidikan adalah semangat yang optimistik, memulai dengan mensyukuri perkembangan, memperbaiki kekurangan, dan mengajak semua turun tangan.” ujar Mendikbud di hadapan para anggota dewan tersebut.
Mendikbud menambahkan bahwa pendidikan merupakan gerakan semesta, yang melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah yang secara konstitusional memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan pendidikan yang baik tapi juga tanggung jawab moral setiap unsur Bangsa Indonesia yang telah merasakan manfaat dari pendidikan.
Mendikbud lebih jauh menjelaskan pendekatan yang digunakan untuk bisa melibatkan setiap unsur bangsa Indonesia dilakukan dengan menggeser pemikiran bahwa pendidikan yang dijalankan secara programatik, diubah kearah yang mengutamakan gotong royong antar pihak atau gerakan.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang saat ini menjadi perhatian merupakan upaya yang dilakukan untuk memastikan setiap anak bisa mendapatkan pendidikan yang sama. “Pemerintah ke depan mengambil arah untuk mengonsolidasikan semua bantuan yang diberikan oleh Kementerian yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian sosial, namun anggaran dan pendataannya berasal dari masing-masing kementerian.” tutur Mendikbud.
Dengan konsolidasi diharapkan bantuan bisa menyentuh sasaran yang diharapkan serta memberikan dampak yang besar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai warga negara. (Harriswara Akeda/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)