Menyambut
bulan ramadhan dan hari raya Idul fitri tahun 2015, para guru yang
sudah bersertifikat pendidik patut bersyukur karena pada bulan Juni –
Juli 2015 selain akan menerima gaji ke 13, rapelan kenaikan gaji, juga
pencairan tunjangan sertifikasi atau profesi guru triwulan 2 tahun 2015.
Berdasarkan ketentuan pencairan tunjangan sertifikasi atauprofesi guru triwulan
II tahun 2015 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2015. Oh, ya jangan lupa
Bapak/ibu untuk mengeluarkan sebagai harta baik untuk pembayaran jakat
maupun shadaqah. Khusus untukpencairan sertifikasi / profesi guru selayaknya Bapak/ibu meluangkan sebagian rizikinya untuk para Operator Sekolah.
Info Sebelumnya
Berdasarkan informasi dari SUBBAG Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Pencairan Tunjangan Sertfikasi guru Triwulan 1 Tahun 2015 bagi
guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang
mulai tanggal 28 April 2015. Tunjangan Sertfikasi guru Triwulan 1 tahun
2015 sudah masuk ke rekening guru penerima pada tanggal 29 April 2015.
Bagi yang SKTP-nya belum diterbitkan, pencairan menyusul.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah daerah
(pemda) segera menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil
daerah (TPG PNS Daerah) triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan
mengingat tenggat waktu penyaluran TPG PNS Daerah selambat-lambatnya
tanggal 16 April 2015. Sebagai pedoman, pemerintah daerah dapat
menggunakan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telah dikeluarkan 31
Januari 2015.
Pembayaran
TPG PNS Daerah dialokasi dari APBN kemudian ditransfer ke Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme dana transfer
daerah. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan
Dasar Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud) Sumarna Surapranata,
mengatakan, tunjangan PNS Daerah telah digelontorkan sejak akhir Januari
2015. “TPG PNS Daerah tahun 2015 itu ada sekitar Rp 66 T (Rp
66.461.782.768.000), untuk periode triwulan pertama, sekitar Rp 16 T
sudah ada di kas daerah sejak akhir Januari tahun ini. “Kami harap agar
pemerintah daerah segera mencairkan kepada guru, sesuai jadwal,
selambat-lambatnya 16 April 2015,” ujar Sumarna Surapranata, di Jakarta,
hari ini (2/4). Ditambahkannya, pemerintah daerah jangan menahan
penyalurannya, karena sudah ada SKTP guru PNS Daerah sebagai salah satu
dasar penyaluran. Himbauan ini, menurut Sumarna Surapranata, sebagai
peringatan pertama terhadap penyaluran TPG PNS Daerah yang akan
mendekati tenggat waktu pencairan periode triwulan pertama.
Kemendikbud,
dikatakannya, telah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi
(SKTP) bagi 62.161 guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau 57% dari
109.869 total guru yang menjadi sasaran penerbitan SKTP guru bukan PNS.
SKTP merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi guru penerima
TPG. Berdasarkan data Kemendikbud, TPG periode triwulan pertama telah
disalurkan dan diterima oleh 62.161 guru bukan PNS sejak tanggal 25
Maret 2015. Penyaluran dilakukan dengan mekanisme Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN), melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
Kemendikbud (P2TK Dikdas Kemendikbud). “TPG guru bukan PNS yang menjadi
kewajiban pusat sudah cair sebanyak 78%”, ujar Sumarna
Surapranata.Berdasarkan informasi yang dirilis P2TKDikdas pada tanggal
16 Januari 2015 terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan
mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang
isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai
saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat
dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan
pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.
Demikian berita dan informasi yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua .
Demikian berita dan informasi yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua .
SUMBER : http://ainamulyana.blogspot.com