Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengingatkan pentingnya layanan prima dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Ia mengatakan, kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat yang menerima layanan pendidikan.
“Kita harus menempatkan bahwa republik ini dibuat untuk melayani mereka (masyarakat). Bukan kesannya kita menyantuni mereka. (Itu) sudah haknya. Jadi jangan pernah merendahkan masyarakat. Ini tanggung jawab kita untuk mengubah mind set itu,” katanya di Gedung BPK, Jakarta, (16/06/2015).
Sebelumnya, dalam acara serah terima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Kemendikbud, Anggota VI BPK Bahrullah Akbar meminta kerja sama Kemendikbud untuk semester depan agar memerhatikan layanan masyarakat dan implementasi Kurikulum 2013.
“Untuk Kemendikbud, semester depan kami minta kerja samanya untuk Kurikulum 2013 dan layanan masyarakat agar BPK dapat memberikan rekomendasi yang tepat, sehingga presiden dan menteri juga bisa mendapatkan penjelasan yang lengkap,” ujar Bahrullah saat memberikan sambutan dalam acara serah terima LHP di Gedung BPK, (16/06/2015).
Menanggapi hal tersebut, Mendikbud menyatakan kesiapannya memfasilitasi semua kebutuhan BPK yang terkait dengan pemeriksaan dan komponen Kurikulum 2013. Ia mengatakan, hal ini justru akan menjadi salah satu tonggak penting bahwa setiap rencana harus memperhitungkan implementasi di lapangan, termasuk perubahan kurikulum.
Kemendikbud, tuturnya, juga memiliki tanggung jawab ekstra dalam mengoptimalkan layanan pendidikan untuk masyarakat yang sudah menjadi hak setiap warga negara.
Lebih lanjut Mendikbud mengingatkan pelayanan kepada masyarakat harus bebas dari segala pungutan. Rakyat, katanya, ingin mendapatkan layanan pendidikan yang baik. Dengan perubahan nomenklatur, salah satunya adalah perubahan Pusat Informasi dan Humas menjadi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, mind set melayani dengan baik harus muncul dalam semangat pelayanan. (Desliana Maulipaksi/Sumber: kemdikbud.go.id/Pengunggah: Erika Hutapea)