Kebijakan minimum 10 siswa pada rombel yang bukan
paralel ditunda hingga tahun depan (tahun 2015 - red)
mengingat masih ada beberapa daerah yang sedang atau
belum selesai melakukan regrouping sekolah-sekolah yang
memiliki peserta didik di bawah rasio minimum.
Namun untuk itu kami himbau kepada seluruh
dinas pendidikan kabupaten/kota dan pemerintah daerah untuk
lebih jeli dan paham terhadap peraturan dan ketentuan
dunia pendidikan untuk menciptakan pelayanan
pendidikan yang lebih baik.
pendidikan yang lebih baik.
Lembar Info PTK akan kami tuning kembali .. Mohon untuk tetap kondusif. Admin P2TK Dikdas.
Sumber : Bpk. Ibnu Aditya Karana di http://dadangjsn.blogspot.com/